Muskal membahas Perubahan RKP Kalurahan, Perubahan APBKal TA 2026, serta Perubahan Perkal Nomor 9 Tahun 2025

29 Juli 2026
ZIA KHUSNULLABIB AHMAD
Dibaca 5 Kali
Muskal membahas Perubahan RKP Kalurahan, Perubahan APBKal TA 2026, serta Perubahan Perkal Nomor 9 Tahun 2025

Badan Permusyawaratan Kalurahan dan Pemerintah Kalurahan Sitimulyo menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) membahas Perubahan RKP Kalurahan, Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2026, serta Perubahan Peraturan Kalurahan Sitimulyo Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan, Staf Honorer Kalurahan dan Bamuskal.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Bamuskal, Lurah dan jajaran Pamong serta Lembaga Kalurahan Sitimulyo. Musyawarah dilaksanakan di Aula Potrojiwo, Komplek Kantor Kalurahan Sitimulyo pada Sabtu (25/7/2026).
Fokus utama dalam musyawarah ini menitikberatkan pada dua agenda strategis, yaitu pembahasan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, musyawarah juga membahas Peraturan Kalurahan Sitimulyo Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penghasilan Pamong guna menyelaraskan efektivitas kinerja aparatur dengan alokasi anggaran yang ada.

Melalui forum diskusi terbuka ini, seluruh pihak saling menyampaikan aspirasi dan masukan demi tercapainya mufakat bersama. Penyesuaian program prioritas serta alokasi APBKal 2026 dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik dapat berjalan tepat sasaran, transparan, serta akuntabel.