Musyawarah Kalurahan tentang BLT-DD, BPNT dan serta RTLH Tahun 2026
Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) dan Pemerintah Kalurahan Sitimulyo dihari yang sama dengan pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Realisasi APBKal TA 2025 juga menggelar Musyawarah Kalurahan untuk membahas dan menetapkan calon penerima bantuan sosial tahun 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panewu Piyungan, Pamong Kalurahan Sitimulyo, Jajaran Bamuskal, Pendamping Desa, serta Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan. Musyawarah dilaksanakan di Aula Potrojiwo Kantor Kalurahan Sitimulyo, Jumat (13/03/2026).
Musyawarah tersebut membahas dan menetapkan daftar calon penerima bantuan sosial untuk Tahun 2026. Program bantuan yang dibahas meliputi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat melalui program PPBMP, serta bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Jamban Sehat.
Proses penetapan penerima bantuan dilakukan melalui pembahasan bersama dengan mempertimbangkan data terpadu kesejahteraan sosial, usulan dari padukuhan, serta kondisi riil masyarakat di lapangan bersama Bamuskal. Hal ini bertujuan agar bantuan dapat tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin