Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kalurahan Sitimulyo

31 Agustus 2024
HUSEIN NUR WIJAYA
Dibaca 37 Kali
Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kalurahan Sitimulyo

Sitimulyo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul telah melaksanakan layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kalurahan Sitimulyo. Kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dilaksanakan mulai hari Rabu, 14 Agustus 2024, acara aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) rencananya dilaksanakan selama 4 hari hingga hari selasa, 20 Agustus 2024 kegiatan ini ditujukan bagi penduduk Sitimulyo secara bertahap.

Bagi masyarakat Sitimulyo yang ingin mengaktivasikan IKD maka bisa datang ke Kalurahan Sitimulyo pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, cukup membawa handphone dan KTP-El maka langsung dapat diproses oleh petugas. Nantinya dalam aktivasi IKD pemohon akan diarahkan untuk mengisi pada aplikasi IKD diantaranya yang harus dilengkapi adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan swafoto, akun warga akan terkoneksi secara otomatis dengan server Kemendagri. 

Dengan melakukan aktivasi IKD, keuntungan yang didapat warga adalah tidak perlu lagi membawa KTP atau fotocopi KTP cukup dengan scan kode batang (barcode) dalam melakukan pelayanan public, (HNW).