Pengecekan Tanah Kas Desa oleh Pemerintah Kalurahan Sitimulyo

07 Mei 2024
HUSEIN NUR WIJAYA
Dibaca 46 Kali
Pengecekan Tanah Kas Desa oleh Pemerintah Kalurahan Sitimulyo

Sitimulyo, Jumat, 03 Mei 2024 Pemerintah Kalurahan Sitimulyo dan Bamuskal Kalurahan Sitimulyo melakukan kegiatan pengecekan tanah kas desa. Pemerintah Kalurahan yang turut mengecek adalah H. Juweni S. E., Afrizal Nurhidayad, Amiruddin Shafa, Didik Anthoni, dan Muhammad Zain Efendi. 

Anggota Bamuskal yang turut mengecek adalah Teguh Basuki, Tata Kahana, Andarwati, Sudasihana, Subadriyanto, Triyanto, Rudiyanto, dan Yoga Arbiyanto.

Pengecekan tanah kas desa merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal. Pengecekan tanah kas desa dilakukan di wilayah Padukuhan Kuden, Cepokojajar dan Padangan.

Pengecekan tanah kas desa bertujuan untuk memastikan jumlah tanah kas desa di Kalurahan Sitimulyo (HW,SKD).