Sosialisasi dan Persetujuan Sewa Tanah Kalurahan Sitimulyo oleh CV. Wood Story Indonesia
Sosialisasi dan Persetujuan Pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan untuk Balai Kalurahan Sitimulyo, Rest Area Tegalyoso, Kios Kidsfun, Gedung Serbaguna Banyakan dan Pasar Ngablak
Sosialisasi dan Persetujuan Sewa Tanah Kalurahan Sitimulyo oleh Yayasan Majelis At-Turrots Al-Islamy Binbaz
Musyawarah Kalurahan Penyertaan Modal BUMKal Mandiri Sejahtera Sitimulyo
Musyawarah Kalurahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Sitimulyo Tahun Anggaran 2025
Musyawarah Kalurahan Perubahan Rencana Kerja pemerintah Kalurahan Sitimulyo Tahun Anggaran 2025
Program Bantuan Pangan Nasional Tahun 2025
Live Streaming Presentasi Peserta Lomba Batik
Selamat Hari Jadi Kabuoaten Bantul ke-194
Pengumuman Nominasi Lomba Batik
bidang-penyelenggaran-pemerintahan-desa
-
Sitimulyo, Jumat, 03 Mei 2024 Pemerintah Kalurahan Sitimulyo dan Bamuskal Kalurahan Sitimulyo melakukan kegiatan pengecekan tanah kas desa. Pemerintah Kalurahan yang turut mengecek adalah H. Juweni S. E., Afrizal Nurhidayad, Amiruddin Shafa, Didik Anthoni, dan Muhammad Zain Efendi.
Anggota Bamuskal yang turut mengecek adalah Teguh Basuki, Tata Kahana, Andarwati, Sudasihana, Subadriyanto, Triyanto, Rudiyanto, dan Yoga Arbiyanto.
Pengecekan tanah kas desa merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal. Pengecekan ...
-
Kalurahan Sitimulyo pada tanggal 24 April 2024 berlokasi di Joglo Kalurahan Sitimulyo telah diadakan Pembinaan RT di wilayah Kalurahan Sitimulyo. Dalam acara tersebut turut dihadiri perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan yang diwakili oleh Ibu AFIF UMAHATUN, S.H. sekaligus menjadi pemateri dalam acara tersebut, Perwakilan dari Kapanewon Piyungan bagian jawatan keamanan ibu HENRY HARTANTI, S,P. MM. dan Polsek serta Koramil Piyungan.
Pembinaan RT ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi dari ...
-
Sedulur Sitimulyo, pada hari Kamis 04 April 2024 SAMSAT Kabupaten Bantul telah menyediakan layanan Samsat Keliling yang berlokasi di Kalurahan Sitimulyo. Tujuan diadakan samsat keliling tersebut agar Memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Sebagai warga negara yang baik hendaknya kita harus taat pajak sehingga kita bisa berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten ...
-
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam menjalankan tugas, kewenangan, hak dan kewajibannya, Lurah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati. Sebagai bentuk transparansi terhadap pelaksanaan Peraturan Pemerintah dan Undang Undang tersebut Pemerintah kalurahan Sitimulyo telah melakukan pemasangan baliho APBKAL Tahun Anggaran 2024 dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKAL Tahun Anggaran 2023 pada ...
-
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Sitimulyo Nomor 01 Tahun 2024 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023.
Penggunaan atau realisasi anggaran 2023 dibagi kedalam lima bidang tersebut dibagi menjadi lima Bidang yaitu: Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak, Penyelenggaraan ...
-
APBKal, merupakan sebuah anggaran belanja yang disusun berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kalurahan bersama dengan Bamuskal. Anggaran tersebut merupakan salah satu bentuk tansparansi dan merupakan program pemerintah kalurahan Sitimulyo dalam melaksanakan dan mengemban amanah masyarakat untuk membangun Kalurahan baik berupa fisik, non fisik dan lain sebagainya.
Penganggaran APBKal tahun 2024 berdasarkan dari Pendapatan Kalurahan Sitimulyo bersumber dari pendapatan langsung dan pendapatan transfer yang diberikan oleh pemerintah daerah ...
-
Sebanyak 21 Padukuhan di Kalurahan Sitimulyo telah melakaanakan Sosialisasi bantuan keuangan kepada Kalurahan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPBMP). Pelaksanaan PPBMP tersebut mengacu berdasarkan peraturan Bupati Kabupaten Bantul No 4 Tahun 2023.
Ada tiga hal yang ditetapkan dalam PPBMP tersebut. Pertama, terkait bidang pendidikan bagi anak usia dini, kemudian terkait bidang kesehatan yaitu posyandu, selanjutnya terkait bidang lingkungan hidup yaitu pengelolaan sampah rumah tangga di masing-masing pedukuhan.
Nantinya setiap ...
-
Hari Kamis pada tanggal 7 Maret 2024 dengan bertempat di Aula Potrojiwo Kantor Kalurahan Sitimulyo, Pemerintah Kalurahan Sitimulyo bersama Bamuskal telah melaksanakan Musyawarah kalurahan atau Muskal. Pada kegiatan tersebut Lurah Sitimulyo menyampaikan terkait pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran sebelumnya dan dilanjutkan oleh Carik Sitimulyo menyampaikan terkait capaian apa saja yang akan dipaparkan dalam kegiatan pelaksanaan Laporan Realisasi APBKal 2023.
Musyawarah Kalurahan menjadi sumber informasi penting bagi pemerintah Kalurahan Sitimulyo ...
-
Pada tgl 12 Maret 2024, Kalurahan Sitimulyo mengikuti acara malam tirakatan hari jadi Daerah Istimewa Yogyakarta yang ke 269 di Aula Kalurahan Sitimulyo.
Acara malam tirakatan ini diisi dengan agenda zoom meeting dari Bangsal Kepatihan Yogyakarta dan potong tumpeng.
Seluruh pamong, staf, bamuskal, LPMK Kalurahan Sitimulyo yang mengikuti acara tirakat ini mengenakan pakaian gagrak Ngayogyakarta.
Malam tirakatan yang bertemakan "Maju Sejahtera Berkelanjutan Dijiwai Kebudayaan dan Keistimewaan" merupakan wujud syukur warga Yogyakarta yang telah ...
-
Pemerintah Kalurahan Sitimulyo pada hari Kamis Pon, 07 Maret 2024 seluruh staf dan pamong Kalurahan Sitimulyo telah menggunakan pakaian Adat Jawa, hal tersebut dilakukan dalam konteks peringatan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berdasarkan Surat Edaran (SE) NO.400.5.9.1/40 menetapkan penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2024 bagi ASN dan pegawai di Pemerintah Daerah Yogyakarta.
Tujuan penggunaan pakaian ini adalah sebagai simbol identitas, penghargaan terhadap warisan budaya, dan penghormatan terhadap sejarah DIY. Hal ...