Aduan SPPT PBB

21 April 2026
ZIA KHUSNULLABIB AHMAD
Dibaca 8 Kali
Aduan SPPT PBB

Halo Konco Mulyo, bagi warga yang belum/ tidak menerima SPPT PBB, silakan segera melakukan pengaduan melalui link yang telah disediakan.

Akses formulir aduan melalui:
https://s.id/FormAduanSPPT-PBB

atau scan QR Code pada poster.

Pengaduan ini bertujuan untuk memastikan data pajak bumi dan bangunan Anda tercatat dengan benar dan pelayanan dapat segera ditindaklanjuti.

Pastikan data yang diisi lengkap dan sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Anda.