SURAT EDARAN BUPATI BANTUL TENTANG SERUAN MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN TAHUN 1446 H/2025 M

SURAT EDARAN BUPATI BANTUL
Nomor : B/400.8.3/01247/ORG
TENTANG
SERUAN MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN TAHUN 1446 H/2025 M
Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadhan
1446 H/2025 M khususnya bagi Aparat Sipil Negara (ASN)/Aparatur Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul maka perlu memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
1. Aparat Sipil Negara (ASN)/Aparatur Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul yang beragama Islam wajib:
a. Menunaikan ibadah puasa sesuai dengan tuntunan syariat Islam;
b. Memperbanyak amalan-amalan keutamaan bulan Suci Ramadhan dengan dilandasi iman dan taqwa serta semangat pengabdian yang tinggi, sebagai cermin akhlaqul karimah.
2. Aparat Sipil Negara (ASN) / Aparatur Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul yang beragama lain, untuk menjaga / memelihara semangat toleransi dan kerukunan hidup antar umat beragama dan tidak menampakkan makan, minum dan merokok pada waktu siang hari;
3. Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2019 tentang Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dan dengan tidak mengurangi keutamaan bulan suci Ramadhan, maka selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M jam kerja diatur sebagai berikut:
a. Bagi instansi yang menerapkan 5 (lima) hari kerja:
1) Hari Senin-Kamis : Pukul 07.30 - 15.00 WIB
2) Istirahat : Pukul 12.00 - 12.15 WIB
3) Hari Jumat : Pukul 07.30 - 11.00 WIB
b. Bagi instansi yang menerapkan 6 (enam) hari kerja:
1) Hari Senin-Kamis : Pukul 07.30 - 13.30 WIB
2) Hari Jumat : Pukul 07.30 - 11.00 WIB
3) Hari Sabtu : Pukul 07.30 - 12.30 WIB
4. Jumlah jam kerja efektif bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang melaksanakan 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja selama bulan Ramadhan minimal 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit dalam satu minggu;
5. Selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M kegiatan olah raga pegawai pada hari Jum’at ditiadakan.
Demikian untuk menjadikan perhatian dan dapat dilaksanakan sepenuhnya.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin