Surat Edaran Bersama terkait ketertiban umun dan ketentraman masyarakat selama Bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M

Dalam rangka mewujudkan ketertiban umun dan ketentraman masyarakat selama Bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M, Pemerintah Kabupaten Bantul telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama Bupati Bantul, Kepala Kepolisian Resor Bantul, Komandan Kodim 0729/Bantul, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bantul.
Kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Bersama
Nomor: B/400.8.3/01994/KESRA
Nomor: B/354/III/SE/2024
Nomor: SE/01/2024
Nomor: B-1625/ΚΚ.12.02/HM.03/03/2024
Nomor: 09/MUI-KAB/BTL/03/2024
tertanggal 08 Maret 2024 tentang Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah (2024) ini ditujukan kepada para Pengelola Tempat Hiburan Umum, Restoran dan Rumah Makan serta Ketentraman Ketertiban Umum yang ada di Kabupaten Bantul selama Bulan Ramadhan.
Pemerintah Kalurahan Sitimulyo turut menghimbau kepada seluruh Masyarakat yang bertempat tinggal di Kalurahan Sitimulyo juga diwajibkan untuk ikut serta menjaga ketertiban umum serta kondusivitas wilayah Kabupaten Bantul selama bulan suci Ramadhan.


Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin