MUSYAWARAH KALURAHAN TERKAIT PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN KALURAHAN

19 Maret 2024
HUSEIN NUR WIJAYA
Dibaca 37 Kali
MUSYAWARAH KALURAHAN TERKAIT PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN KALURAHAN

Hari Kamis pada tanggal 7 Maret 2024 dengan bertempat di Aula Potrojiwo Kantor Kalurahan Sitimulyo, Pemerintah Kalurahan Sitimulyo bersama Bamuskal telah melaksanakan Musyawarah kalurahan atau Muskal. Pada kegiatan tersebut Lurah Sitimulyo menyampaikan terkait pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran sebelumnya dan dilanjutkan oleh Carik Sitimulyo menyampaikan terkait capaian apa saja yang akan dipaparkan dalam kegiatan pelaksanaan Laporan Realisasi APBKal 2023. 

Musyawarah Kalurahan menjadi sumber informasi penting bagi pemerintah Kalurahan Sitimulyo untuk mengkaji dan mengevaluasi pencapaian dalam pengelolaan anggaran pada tahun sebelumnya. Dimana Pemerintah Kalurahan Sitimulyo menyajikan laporan tentang realisasi anggaran yang telah dijalankan selama tahun 2023. Laporan ini mencakup pendapatan yang terkumpul, belanja yang telah dilakukan, serta evaluasi terhadap pencapaian target anggaran yang telah ditetapkan.

Muskal ini dihadiri oleh Panewu Piyungan, Bamuskal Sitimulyo, Pamong Kalurahan Sitimulyo, Pendamping Kalurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan.

Pokok dilaksanakannya Muskal ini adalah menyepakati untuk menetapkan Rancangan Peraturan Kalurahan Sitimulyo tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Kalurahan bersama Bamuskal.